Kokoinves.com – PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) resmi melepas 500 juta saham miliknya di PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), perusahaan yang bergerak di sektor kendaraan listrik. Langkah ini berdampak pada penurunan kepemilikan BNBR di VKTR, meskipun perusahaan tetap menjadi pemegang saham utama.
Detail Transaksi Divestasi Saham VKTR oleh BNBR
Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan VKTR kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Februari 2025. Transaksi pelepasan saham ini dilakukan dengan harga Rp 100 per lembar saham. Dengan jumlah saham yang dilepas mencapai 500 juta lembar, total nilai divestasi ini mencapai Rp 50 miliar.
Setelah transaksi tersebut, kepemilikan BNBR di VKTR berkurang dari semula 13,30 miliar saham (30,41%) menjadi 12,80 miliar saham atau setara dengan 29,26% dari total saham yang telah diterbitkan dan dicatatkan oleh VKTR.
Dampak Divestasi terhadap Kepemilikan Publik
Manajemen VKTR mengonfirmasi bahwa saham yang dilepas oleh BNBR merupakan saham biasa dengan kepemilikan langsung. Dengan divestasi ini, kepemilikan saham publik di VKTR meningkat menjadi 16,67 miliar saham atau sekitar 38,31% dari total saham yang beredar.
Sebelumnya, emiten yang berada di bawah naungan Grup Bakrie ini telah mendapatkan persetujuan. Pemegang saham untuk mengonversi sebagian utang perseroan kepada kreditur. Konversi ini dilakukan dengan menerbitkan saham baru melalui skema penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) atau yang dikenal dengan private placement.
Tujuan Konversi Utang Menjadi Saham Baru
Wakil Direktur Utama Bakrie & Brothers, Ardiansyah Bakrie, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur keuangan perseroan. Menurutnya, dengan adanya konversi utang menjadi saham, BNBR akan memperoleh sejumlah manfaat finansial, di antaranya:
- Memperbaiki rasio utang
- Mengurangi beban keuangan
- Memperkuat arus kas perseroan
Dalam skema private placement ini, BNBR berencana menerbitkan 13,35 miliar saham biasa seri E. Jumlah ini setara dengan 7,7% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp 64 per saham, sehingga nilai total transaksi mencapai Rp 855 miliar.
Konversi Utang kepada Eurofa dan SMIL
Pelaksanaan private placement dilakukan untuk mengonversi utang jangka panjang dan jangka pendek BNBR kepada dua entitas keuangan, yaitu Eurofa Capital Investment Inc dan Silvery Moon Investment Ltd (SMIL). Rincian utang yang dikonversi adalah sebagai berikut:
- Utang jangka panjang sebesar US$ 50 juta (sekitar Rp 750 miliar) kepada Eurofa Capital Investment Inc.
- Pinjaman jangka pendek sebesar Rp 105 miliar kepada SMIL.
Setelah proses konversi selesai, kepemilikan saham di BNBR mengalami perubahan. Eurofa akan memiliki 11,7 miliar saham (6,76%), sedangkan SMIL akan memiliki 1,64 miliar saham (0,94%).
Baca Juga : Saham Batu Bara AADI Terus Merosot Padahal Target Harga Fantastis
Dampak Konversi terhadap Liabilitas dan Kepemilikan Saham
Dengan adanya konversi ini, total liabilitas BNBR diperkirakan akan berkurang dari semula Rp 3,73 triliun pada semester I-2024 menjadi Rp 3,62 triliun. Meskipun memberikan dampak positif terhadap neraca keuangan perusahaan, langkah ini juga menyebabkan dilusi kepemilikan bagi pemegang saham lama sebesar 7,7%.
Keputusan BNBR untuk melepas sebagian saham VKTR dan mengonversi utang menjadi saham baru merupakan strategi korporasi yang bertujuan untuk memperkuat posisi keuangan perusahaan. Dengan langkah ini, BNBR dapat mengurangi beban utang, meningkatkan likuiditas, serta memperbaiki struktur kepemilikan saham. Namun, dampak dari dilusi kepemilikan tetap menjadi faktor yang perlu diperhitungkan oleh para investor yang telah lama berinvestasi di perusahaan ini.